Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemkab Deli Serdang Beri Penghargaan kepada Korpri dan Relawan yang Berjuang di Lokasi Banjir

Pemkab Deli Serdang Beri Penghargaan kepada Korpri dan Relawan yang Berjuang di Lokasi Banjir

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur forkopimda, relawan, dan semua pihak yang telah bekerja tanpa henti dalam penanganan bencana banjir sejak 27 November 2025.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, saat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (1/12/2025).

“Terima kasih atas pengabdian dan keikhlasan seluruh pihak yang membantu masyarakat. Berkat kerja keras kita bersama, kondisi saat ini dapat dikendalikan dengan baik,” ujar Wabup.

Ia juga mendoakan agar seluruh dedikasi, tenaga, dan pengorbanan para aparatur serta relawan menjadi amal kebaikan bagi semua.

Baca Juga : Peduli Sesama, Bhayangkari Cabang Tanah Karo Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir

Dalam kegiatan itu, Wabup turut membacakan pidato Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pengabdian aparatur negara dalam mewujudkan Indonesia Maju.

Korpri yang berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 kini genap berusia 54 tahun dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju.”

“Tema ini mencerminkan tekad ASN untuk tetap solid, profesional, dan menjadi kekuatan pemersatu birokrasi,” ucap Wabup.

Dalam rangkaian upacara, Wabup menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan pengabdian para ASN tanpa cacat disiplin.

Adapun penerima penghargaan terdiri dari 22 ASN dengan masa pengabdian 30 tahun, 12 ASN masa pengabdian 20 tahun, dan 93 ASN masa pengabdian 10 tahun.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan