Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemkab dan DPRD Taput Sepakati Perubahan APBD 2025, Ini Prioritasnya!

Pemkab dan DPRD Taput Sepakati Perubahan APBD 2025, Ini Prioritasnya!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tapanuli Utara (Taput) menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Kamis (31/7/2025).

Dibaca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Koperasi Merah Putih Tapsel, Dorong Perlindungan Jamsostek Pengurus

Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Deni Lumbantoruan menghadiri Rapat Paripurna Tahap IV DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam pembahasan ranperda Perubahan APBD TA 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara atas pembahasan yang telah dilakukan hingga dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD. Selanjutnya, Ranperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.

Ia juga menyampaikan pemerintah daerah mencatat dan memperhatikan butir-butir pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD, termasuk rekomendasi yang disampaikan oleh perwakilan dari 7 Fraksi sebanyak 23 butir akan menjadi masukan penting bagi Pemkab Taput dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan di masa mendatang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama, perhatian, saran, dan pendapat yang telah diberikan. Hal-hal yang kurang berkenan tidaklah disengaja, kiranya dapat dimaklumi,” ujarnya.

Dibaca Juga : Heboh! Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, DPR: Tindakan Provokatif

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Taput.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan