Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemkab Batu Bara Usulkan Ranperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Pemkab Batu Bara Usulkan Ranperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (13/10/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara Tengku Rodial. Dalam kesempatan itu, Syafrizal menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia. Hal ini, katanya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:Disdukcapil Sergai Terapkan Layanan Inklusif, Penyandang Disabilitas Dilayani Tanpa Antrean

“Pembentukan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara,” kata Syafrizal.

Menurut Syafrizal, keberadaan Perda ini nantinya akan mendorong peningkatan partisipasi aktif penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan. Ia menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Baca juga : Satlantas Sergai Hadirkan Layanan SIM D Ramah Disabilitas

“Selain itu, diharapkan juga dapat mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai guna mendukung aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara,” tutup Syafrizal.

Sejumlah fraksi di DPRD juga menyatakan dukungan atas inisiatif Pemkab Batu Bara yang dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan