Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemkab Batu Bara Nonaktifkan ASN yang Terseret Kasus Korupsi

Pemkab Batu Bara Nonaktifkan ASN yang Terseret Kasus Korupsi

Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang terjerat kasus dugaan korupsi dinonaktifkan sementara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Batu Bara Aldi Ramadhan membenarkan sejumlah ASN Pemkab Batu Bara terjerat kasus korupsi dan telah ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka.

Baca juga : Mantan Kades Hariara Pohan Ditahan Kejari Samosir, Terseret Dugaan Korupsi Dana Desa 2018-2021

“Iya ada sejumlah ASN yang tersandung kasus korupsi dan sudah ditahan. Setelah masuk surat pemberitahuan dari kejaksaan, terhadap mereka kita non-aktifkan status ASN-nya namun masih menerima separuh dari gaji pokok,” kata Aldi melalui selulernya, Rabu (3/9/2025).

Aldi menjelaskan apabila kasus para ASN yang ditetapkan sebagai tersangka telah inkrah maka akan diusulkan untuk pemberhentian tetapnya. Setidaknya beberapa ASN yang tersandung kasus korupsi tercatat merupakan pejabat di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim LH Batu Bara.

Baca juga : Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

Selanjutnya, seorang pejabat Dinas PUTR Batu Bara telah ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalan di Kabupaten Batu Bara.

Namun Aldi belum mengetahui pasti berapa banyak ASN Pemkab Batu Bara yang tersandung kasus korupsi. “Kita belum tahu jumlahnya karena belum masuk pemberitahuan resmi dari pihak kejaksaan,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan