Pemkab Batu Bara Desak Kemenkeu Berikan DBH yang Lebih Proporsional
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara meminta Kementerian Keuangan agar memberi Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah sesuai dengan hasil sawit dari wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Syafrizal saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi capaian target pajak dan retribusi daerah Kabupaten Batu Bara di Niagara Hotel, Simalungun, Kamis (20/11/2025).
“Untuk menambah pendapatan daerah, seharusnya bisa diambil dari DBH industri-industri dan perkebunan kelapa sawit. Kenyataannya, hingga saat ini belum diperoleh perhitungan bagi hasil yang tepat,” kata Syafrizal.
Syafrizal juga mengatakan jika pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat harus disikapi OPD dan camat dengan bekerja lebih keras meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi.
Baca juga : Pemko Siantar Fokus pada Kelompok Rentan dengan Penyaluran BLT DBHCHT 2025
Sebab, Pemkab Batu Bara akan kesulitan melaksanakan pembangunan bila tidak ada pilihan lain yang diambil pihak OPD dan camat untuk menangani masalah pengurangan TKD.
“Peningkatan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai respons atas penyesuaian dana transfer dari pusat harus disikapi,” ujarnya Syafrizal.
Pada penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diketahui total TKD Kabupaten Batu Bara pada 2025 sebesar Rp1 triliun.
Sedangkan untuk tahun 2026 dipotong hingga Rp203 miliar. Sedangkan target TKD Kabupaten Batu Bara di RAPBD tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp866,083 miliar.






