Pemkab Asahan Sabet Predikat Kualitas Tinggi dalam Penilaian Ombudsman 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang pelayanan publik. Dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemkab Asahan.
Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam seremoni resmi yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Asahan meraih skor akhir 81,52. Nilai tersebut menempatkan Asahan pada kategori kualitas pelayanan “Baik” dengan tingkat kepatuhan “Tinggi”.
Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus evaluasi, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H Abdul Manan Simatupang, serta Dinas Sosial. Aspek yang diukur meliputi ketersediaan standar pelayanan (input), pelaksanaan prosedur (proses), hasil layanan (output), mekanisme pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepercayaan publik.
Baca juga : Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman atas Peningkatan Pelayanan Publik
“Hasil ini menunjukkan bahwa sistem pelayanan di Kabupaten Asahan dinilai telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum, sekaligus minim praktik maladministrasi,” kata Kepala Dinas Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Dalam penyerahan penghargaan itu, lanjut Jutawan, Pemkab Asahan diwakili langsung Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang hadir bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
“Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Jutawan.
Sebagai tindak lanjut dan langkah ke depan, akan difokuskan pada digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM aparatur, serta optimalisasi sistem pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan transparan dalam merespons keluhan warga.
“Dengan capaian nilai 81,52 dan kategori kepatuhan tinggi, Kabupaten Asahan kini berada dalam posisi strategis untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanannya di tahun-tahun mendatang,” ucap Jutawan.






