Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemilik Penginapan di Samosir Terekam Melecehkan Karyawan, Viral di Media Sosial

Pemilik Penginapan di Samosir Terekam Melecehkan Karyawan, Viral di Media Sosial

Pemilik penginapan di kawasan wisata Parbaba Pasir Putih, Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, bernama Solo Tua Sihaloho, 49 tahun, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawannya bernama Nike Malau, 32 tahun.

Dibaca Juga ; Pemkab Simalungun Tolak Pinjaman Rp5 Triliun, Sekda Kami Prioritaskan Kemampuan Keuangan Daerah

Kata Nike, tindakan pelecehan itu bermula setelah keduanya bertengkar di Jalan Lintas Pasir Putih Parbaba, Minggu (9/3/2025). “Dia membuka ritsleting celana dan berkata, ‘Ini pistol air’ sambil menunjukkan kelaminnya. Itu terjadi di depan banyak orang,” ujar Nike, Jumat (14/3/2025) di Polres Samosir.

Nike merasa dilecehkan dan direndahkan. Ia juga menyebut bahwa kejadian ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pelaku sering mengatakan kata-kata tidak senonoh setiap bertemu dengannya. Polres Samosir telah menerima laporan dengan nomor STPL/89/III/2025/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara. “Saya ingin pelaku diproses hukum agar menjadi efek jera. Saya tidak mau ada korban lain yang mengalami perlakuan seperti saya,” kata Nike. Menurut pantauan wartawan di Polres Samosir, beberapa saksi sudah memberikan keterangannya.

Sementara itu, penginapan milik tersangka saat ini telah ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan. Banyak wisatawan yang mengaku kecewa dengan kejadian ini, mengingat Samosir merupakan destinasi wisata yang terkenal dengan keindahan alam dan keramahan masyarakatnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja, terutama di sektor pariwisata yang sering kali rentan terhadap praktik-praktik eksploitasi. Masyarakat pun diharapkan lebih peduli dan berani melaporkan jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka.

Dibaca Juga : Pria Lansia di Balige Tewas di Depan Kamar Kontrakan Wanita yang Dikaguminya

Pihak berwajib memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan selama proses persidangan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua pekerja.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan