Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah 21 Maret-8 April 2025

Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah 21 Maret-8 April 2025

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan bahwa libur sekolah dan madrasah selama Idul Fitri 1446 Hijriah akan berlangsung mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.

Pratikno menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran Bersama tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Semula, jadwal libur sekolah dimulai pada 24 Maret 2025, namun dimajukan guna mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Minum Teh Tawar Bisa Redakan 4 Penyakit, Ini Daftarnya

“Yang awalnya mulai tanggal 24, kita majukan lebih awal menjadi tanggal 21 Maret. Jadi, tanggal 21 Maret itu sudah mulai libur sekolah dan madrasah, dan nanti masuk kembali pada 9 April,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3).

Lebih lanjut, Pratikno menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan FWA bagi ASN pada periode 24-27 Maret 2025.

“Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 telah diterbitkan, menetapkan bahwa Flexible Working Arrangement bagi ASN berlangsung dari tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025,” katanya.

Ia menambahkan, dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

“Dengan rentang waktu yang lebih luas, diharapkan arus mudik maupun arus balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan libur panjang dengan lebih baik, serta mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik. Selain itu, diharapkan siswa dapat kembali ke sekolah dalam kondisi yang lebih segar dan siap untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar pada 9 April 2025

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan