Pemerintah Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos ke 41 Kabupaten/Kota di 25 Provinsi
Pemerintah Indonesia memperluas proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada 2026 ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi. Sebanyak 78 persen lokasi pilot berada di luar Pulau Jawa, sebagai upaya memastikan transformasi bantuan sosial berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dibaca Juga : Miris! 35 Persen Pekerja di Dairi Tak Digaji, Didominasi Pekerja Keluarga dan Sektor Informal
Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan akan terkelola dengan baik, termasuk dari sisi ketepatan sasaran dan keamanan data pribadi penerima.
“Keberhasilan perluasan bansos digital sangat bergantung pada sinergi pusat-daerah, terutama dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional pemerintah daerah,” ujar Luhut saat sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa proses bisnis pengajuan bantuan sosial kini disederhanakan dari tujuh langkah menjadi tiga langkah: pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan. Penyederhanaan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses bansos.
Rini menekankan, perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi layanan bansos dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Sistem baru ini juga diharapkan menekan risiko inclusion error (penerima bantuan yang tidak berhak) dan exclusion error (penerima yang berhak namun tidak mendapatkan bantuan).
Keberhasilan implementasi digitalisasi bansos sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas peran antara pusat dan daerah. “Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci. Ketika semua pihak bergerak searah dan mendukung tujuan yang sama, transformasi bisa berjalan maksimal,” tegas Rini.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Huluk, menambahkan, seluruh kepala daerah diharapkan menjaga komitmen dalam pelaksanaan program ini. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diperkaya dengan data administrasi, akan menjadi rujukan utama dalam seleksi penerima bansos. “Sistem ini terjamin aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dibaca Juga : Buronan Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid, Terlacak Bersembunyi di Negara ASEAN
Dengan digitalisasi, pemerintah berharap bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.






