Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemerintah Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Gaji Magang Lulusan Baru, Begini Mekanismenya

Pemerintah Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Gaji Magang Lulusan Baru, Begini Mekanismenya

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,4 triliun untuk membiayai program Magang Nasional bagi 100 ribu lulusan baru (fresh graduate). Setiap peserta akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) selama masa magang.

Dibaca Juga : Tak Butuh Waktu Lama, Abang Adik Pelaku Pemukulan Viral di Lae Pondom Dairi Berhasil Ditangkap Polisi

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025). “Kurang lebih sekitar Rp1,4 triliun, total untuk 100 ribu peserta,” ujar Pras.

Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru yang sering kali terkendala syarat pengalaman saat melamar kerja. “Biasanya pelamar kerja diminta punya pengalaman. Tanpa terobosan seperti ini, fresh graduate akan kesulitan,” katanya.

Pemerintah telah memulai gelombang pertama program ini dengan 20 ribu peserta. Pada November mendatang, jumlah peserta akan ditambah 80 ribu, menjadikan total kuota 100 ribu orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa peserta magang juga akan mendapat manfaat tambahan berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran ditanggung pemerintah.

Dibaca Juga : Bantah Kabar Tuak Beredar di Lapas, Kalapas Lubuk Pakam Pastikan Persoalan Ditangani

“Seluruh peserta magang akan mendapatkan uang saku bulanan setara UMP di daerah masing-masing,” ucap Airlangga.

Komentar
Bagikan:

14 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan