Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemerintah Gandeng Kemenkes dan BPOM, Program Makan Bergizi Gratis Dijamin Aman dan Sehat

Pemerintah Gandeng Kemenkes dan BPOM, Program Makan Bergizi Gratis Dijamin Aman dan Sehat

Pemerintah berencana melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dibaca Juga : Trump Pernah Wacanakan Potong Dana Keamanan untuk Ormas Muslim, Picu Kontroversi Baru di AS

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan keterlibatan kedua lembaga tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

“Kami ingin Kementerian Kesehatan dan BPOM turut serta dalam proses pengawasan,” ujar Prasetyo saat menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, pemerintah saat ini masih menghimpun berbagai masukan untuk menyempurnakan isi dari Perpres tersebut. Ia menekankan bahwa penyusunan regulasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola program MBG.

“Bukan berarti pelaksanaan MBG yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tidak memiliki dasar hukum. Namun, kami tengah melakukan penyempurnaan agar regulasinya lebih optimal,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, ia juga menyebutkan pemerintah menargetkan Perpres ini rampung dalam pekan ini.

“Minggu ini harus selesai. Tapi meskipun Perpres belum terbit, bukan berarti programnya tidak berjalan,” kata Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025) lalu.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya juga menyatakan bahwa rancangan Perpres Tata Kelola MBG sedang dalam tahap finalisasi. Ia menekankan pentingnya penguatan dukungan terhadap program ini, mengingat masih maraknya kasus keracunan makanan.

Dibaca Juga : Kebakaran Besar Landa Pancoran, 400 Warga Mengungsi Tanpa Korban Jiwa

Setelah Perpres disahkan, Dadan menambahkan, koordinasi antar-kementerian akan semakin ditingkatkan demi efektivitas pelaksanaan program MBG.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan