Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMP Jaya Krama Belum Tuntas
Pemeriksaan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Jaya Krama Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, masih terus berjalan.
Dikatakan Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, pemeriksaan yang dilakukan sesuai prosedur.
“Kita menunggu hasil kerja tim pemeriksa apakah akan dilanjutkan ke pidana atau tidak,” kata Edwin saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa (18/11/2025).
Baca Juga : Kasus Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di Yayasan Jaya Krama, Disdik Deli Serdang Tunda Pemeriksaan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah untuk meminta klarifikasi.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025 yang ditandatangani Inspektur Edwin Nasution pada 7 November 2025.
SMP Jaya Krama Beringin, yang berlokasi di Jalan Mimbar Umum PW Asri A, Pasar VI, Desa Sidodadi Ramunia, menjadi objek supervisi terkait tata kelola dana BOS dan pengelolaan keuangan pendidikan lainnya.
Akibat adanya pemeriksaan tersebut, sejumlah guru di sekolah itu dipanggil oleh Kepala Sekolah, Lusi, untuk menanyakan kesiapan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana BOS.
Baca Juga : PGRI Angkat Suara soal Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di YP Hajjah Kasih Beringin
Disebutkan adanya dugaan ketidakteraturan dalam pelaporan dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga pihak sekolah diduga berupaya mencari bantuan eksternal untuk menyiapkan LPj menjelang pemeriksaan.
Pemeriksaan Inspektorat ini juga menyeret nama tiga oknum honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang yang disebut-sebut diminta membantu penyusunan laporan keuangan sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menegaskan akan menindak bawahannya jika terbukti terlibat.
“Kami akan mengambil tindakan keras apabila ada staf yang kedapatan membantu dengan cara yang tidak sesuai aturan,” ucap Samsuar.






