Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Cegah Kecelakaan, Pemdes Serahkan Dua Palang Portal di Jalur Kereta Kuala Tanjung

Cegah Kecelakaan, Pemdes Serahkan Dua Palang Portal di Jalur Kereta Kuala Tanjung

Dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan rel kereta api jalur Kuala Tanjung – Bandar Tinggi, Pemerintah Desa Pakam Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menyerahkan dua palang portal sederhana kepada pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Palang portal tersebut dipasang di dua lokasi rawan kecelakaan, yaitu KM 12+100 Simpang Durian dan KM 12+975 Simpang Galon, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Jumat (18/7/2025) dan disaksikan perwakilan Satlantas Polres Batu Bara, Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, serta pihak PT KAI Divre I Sumatera Utara.

Acara serah terima turut dihadiri Vice President Divre I SU PT KAI, Kepala UPT Resor Jalan Rel dan Jembatan Tanjung Gading, serta Kepala Stasiun Lalang.

Baca juga : KAI Divre I Sumut Intensifkan Pemeriksaan dan Perawatan Jalur Rel

Upaya Kolaboratif untuk Keselamatan Warga

Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, melalui KBO Satlantas Ipda Syahputra M. Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat dan pemerintah desa dalam mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta.

“Kami berharap, keberadaan palang portal sederhana ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di perlintasan rel tanpa palang resmi. Ini juga demi mengurangi jumlah korban jiwa dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Ipda Syahputra.

Catatan Kecelakaan: 6 Insiden, 5 Korban Jiwa

Menurut data yang dihimpun, sepanjang Januari hingga Juni 2025, telah terjadi 6 kali tabrakan antara kendaraan dengan kereta api di jalur Kuala Tanjung–Bandar Tinggi. Dari seluruh kejadian tersebut, lima orang meninggal dunia dan satu warga mengalami luka serius.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan