Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Pembunuhan di Kebun Tebu Sunggal Terungkap, Pelaku Ditangkap

Kasus Pembunuhan di Kebun Tebu Sunggal Terungkap, Pelaku Ditangkap

Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal dikabarkan telah menangkap ES, terduga pelaku pembunuhan terhadap Risma Yunita, 31 tahun, warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan, yang jasadnya ditemukan di semak-semak pada Jumat (21/3/2025).

Dari informasi yang diterima, pelaku ES merupakan pacar dari korban dan berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (22/3/2025) dini hari di Kabupaten Langkat.

Baca Juga : Ditemukan Tewas di Kebun Tebu, Wanita Berhelm Jadi Korban Pembunuhan oleh Pacarnya Sendiri

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat belum memberikan respons saat dikonfirmasi perihal tertangkap ES seperti informasi yang beredar di masyarakat.

Berita sebelumnya, teka-teki kematian perempuan yang ditemukan di Kebun Tebu Jalan Pabrik Aspal, Dusun XVII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/3/2025) pagi mulai terungkap.

Baca Juga : Penganiayaan dan Pemerasan di Bandar Baru, Polisi Bekuk Tiga Pelaku, Satu Lagi Kabur

Perempuan yang diketahui bernama Risma Yunita itu diduga dibunuh. Belum diketahui siapa pelaku pembunuhnya. Namun polisi dikabarkan tengah mencari pacar Risma.

Diketahui, Risma tengah menjalin asmara dengan seorang pria yang tinggal di kawasan Sei Mencirim.

“Polisi lagi mencari pacarnya. Kabarnya tinggal di Sei Mencirim,” kata sumber yang tak ingin namanya disebutkan, Jumat (21/3/2025).

Kini, jasad perempuan berusia 31 tahun itu telah disemayamkan di rumah keluarganya di Jalan Menteng II. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan