Pembangunan Gedung KDMP di Desa Gunung Rante Ditunda, Menunggu Kejelasan Status Lahan
Protes dan keberatan warga atas pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara yang viral di media massa dan media sosial ditanggapi politisi PDIP Kabupaten Batu Bara, Bonar Manik.
Manik yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Batu Bara itu, berharap pemerintah menunda pembangunan gedung KDMP itu, sebelum ada kejelasan tentang status tanah yang menjadi lokasi pembangunan tersebut.
”Penyebabnya, banyak warga masyarakat yang protes dan menolak pembangunan KDMP di lapangan bola kaki. Warga menganggap lapangan bola itu bukan aset desa, tapi hasil swadaya masyarakat terdahulu untuk sarana olahraga di desa,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, ia menyakini jika pembangunan gedung KDMP dipaksakan tentu akan menghilangkan ruang publik yang berpotensi melanggar aturan tata ruang. Selain itu, juga akan mengganggu fungsi lapangan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat.
Baca juga : BKAD Medan Selidiki Kasus Lahan Eks Koperasi Sekip di Jalan Punak
”Memang secara umum saya mendukung program pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa lewat pembangunan KDMP. Tapi harus diingat, agar pembangunan harus peka terhadap ruang publik. Seperti pemberitaan di media massa KDMP dibangun di lapangan bola kaki yang sehari-harinya digunakan masyarakat sebagai sarana olahraga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, 101 orang warga Desa Gunung Rante membubuhkan tandatangan penolakan pembangunan KDMP di lapangan bola kaki.
Pegiat olahraga sekaligus tokoh masyarakat setempat, Joan Silalahi, menolak keras pembangunan tersebut. Ia bersama warga bahkan membentangkan spanduk protes agar tidak dibangun gedung KDMP dilapangan bola kaki.
”Mau main bola dimana lagi kami bila lapangan bola yang sudah puluhan tahun dirubah menjadi gedung KDMP. Areal HGU perkebunan kan sangat luas. Tentu bila untuk kepentingan umum dapat dipinjam pakai untuk KDMP,” ucapnya.






