Polda Sumut Capai Prestasi, Pelanggaran Anggota Berkurang Signifikan di 2024
Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat penurunan tajam dalam jumlah pelanggaran yang melibatkan personel sepanjang tahun 2024, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data resmi menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam disiplin dan etika anggota Polri, meskipun tantangan di era digital semakin besar dengan munculnya sejumlah berita viral yang sering mendapat sorotan publik.
Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, pada Senin (6/1/2024), pelanggaran disiplin anggota Polda Sumut pada tahun 2024 turun menjadi 215 kasus, dibandingkan dengan 304 kasus pada tahun 2023.
Penurunan juga terjadi pada pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), yang berkurang lebih dari setengahnya, dari 542 kasus di 2023 menjadi 271 kasus di 2024.
Sementara itu, angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga menunjukkan perbaikan, dengan hanya 23 kasus pada 2024, dibandingkan dengan 57 kasus pada tahun sebelumnya.
Kombes Pol Bambang Tertianto menilai penurunan pelanggaran ini sebagai hasil dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang konsisten.
“Penurunan signifikan pada pelanggaran disiplin dan kode etik merupakan bukti nyata bahwa program pembinaan, pengawasan, dan pengendalian di Polda Sumut berjalan efektif. Kami terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujarnya.
Menanggapi peningkatan jumlah berita viral, Bambang menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap perilaku anggota di lapangan.
“Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada di bawah sorotan publik. Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” tambahnya.
Polda Sumut berkomitmen untuk menjaga tren positif ini dengan terus mengedepankan profesionalisme dan transparansi, sambil menghadapi tantangan era digital yang menuntut kecepatan dan akurasi dalam merespons isu yang berkembang.