Pelaku Sempat Ucapkan Maaf Sebelum Menusuk: Motif Johan Sitorus Terungkap
Terdakwa pembunuhan terhadap Juliana Sihombing, Johan Sitorus mengaku sempat meminta maaf sebelum menusuk korban menggunakan obeng. Hal itu diutarakannya saat menjalani sidang lanjutan, Selasa (18/11/2025) di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.
Dibaca Juga : Bupati Simalungun Resmi Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Langkah Baru Perkuat Integritas Hukum Daerah
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Rinding Sembara, terdakwa mengaku sempat meminta maaf sebelum menusukkan obeng ke leher korban pada Kamis (24/6/2025). “Kalau kau tanya gimana perasaan ku, udah tau nya kau jawabannya. Minta maaf lah aku ya,” kata Johan menirukan pernyataannya.
Kemudian terdakwa menahan tubuh korban agar tidak lari. Selang 5 menit kemudian korban, kata terdakwa sudah meninggal dunia.
Terdakwa kemudian mengganti baju korban, serta membersihkan darah yang keluar. Ia lantas membungkus jasad korban menggunakan seprai, dan dilapisi ambal.
Sementara itu, jasad tersebut dibiarkan di dalam kamar sampai keluar korban menemukannya pada Sabtu (26/62025). Ketika itu, keluarga curiga karena tidak dapat berkomunikasi lagi dengan korban.
Dengan rasa penasaran dan kekhawatiran, keluarga mendatangi kos yang selama ini dijadikan tempat tinggal korban dan pelaku. Ketika itu, pelaku yang sedang berada di dalam kamar berusaha melarikan diri, sementara keluarga korban mencium bau tidak sedap dari sudut ruangan.
Dibaca Juga : SAR Beberkan Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Tiga Mahasiswa yang Terseret Arus di Tapteng
Berapa terkejutnya mereka melihat jasad korban ditutup dengan seprai dan ambal telah membusuk. Sementara pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Siantar Utara.






