Pelaku Pungli Pengguna Jalan Tol di Belawan Akhirnya Ditangkap Polisi
IM, 19 tahun warga Jalan Selebes Kelurahan Belawan II diamankan tim patroli gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan karena kepergok melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas di Jalan tol kawasan Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.
Dibaca Juga : Banjir Datang Malam Hari, Jalan DI Panjaitan hingga Daan Mogot Lumpuh Total
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu menyebut penangkapan berawal saat tim gabungan dari Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli gabungan.
“Petugas melihat pelaku sedang melakukan aksi pungli terhadap sopir truk yang melintas,” ujarnya, Kamis (21/1/2026).
Petugas langsung mengamankan pelaku dan memboyong pelaku ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sejumlah pengendara menyambut baik penangkapan tersebut. Mereka mengaku selama ini merasa tidak nyaman dan khawatir saat melintas karena adanya oknum yang kerap meminta uang secara paksa. Dengan penangkapan ini, pengendara berharap situasi keamanan di Tol Belawan semakin kondusif.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Dibaca Juga : Tragis! Kereta Api Tabrak Pejalan Kaki di Siantar Timur, Identitas Korban Masih Misterius
Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan fasilitas umum untuk melakukan tindakan melawan hukum.






