Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelaku Pencurian HP di Tebing Tinggi Ditangkap, Diduga Pengangguran

Pelaku Pencurian HP di Tebing Tinggi Ditangkap, Diduga Pengangguran

Seorang pria pengangguran berinisial MY alias Yakub (29), warga Kota Tebing Tinggi, berhasil diamankan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan ditangkap saat berada di Jalan Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis malam (13/02/2025).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas AKP Mulyono, menjelaskan bahwa penangkapan MY dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Khairudinsyah (38), warga Jalan Seiwampu, Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi.

Baca juga : Polisi Tangkap 2 Pria Usai Curi HP Sopir yang Sedang Istirahat di SPBU Tanah Karo

“MY ditangkap petugas saat berada di Jalan Kumpulan Pane pada Kamis malam (13/02/2025), berdasarkan laporan korban Khairudinsyah,” ujar AKP Mulyono, Senin (17/02/2025).

Menurut keterangan korban, aksi pencurian tersebut diketahui saat ia dibangunkan oleh istrinya pada Senin (13/02/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, mereka menyadari bahwa empat unit handphone (HP) milik anak-anak mereka telah hilang dari atas meja.

Setelah memeriksa keadaan rumah, korban menemukan jendela dekat meja tersebut sudah terbuka, yang diduga menjadi jalan masuk pelaku.

Baca juga : Tujuh Kali Beraksi, Dua Residivis Spesialis Curi HP Dibekuk Polsek Air Batu

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tebing Tinggi,” lanjut AKP Mulyono.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam (13/02/2025), petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Kumpulan Pane. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan MY.

“Saat penangkapan, petugas berhasil menyita satu unit handphone yang diduga merupakan hasil curian. Pelaku kini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” tutup AKP Mulyono.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan