Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelaku Pencurian di Batunadua Dibekuk Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Pelaku Pencurian di Batunadua Dibekuk Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Teknologi kembali menjadi kunci dalam mengungkap kasus kejahatan. Seorang pria berinisial JL (32), warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan, akhirnya berhasil diringkus setelah aksinya melakukan pencurian di sebuah counter handphone terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Aksi JL yang berlangsung di Kecamatan Batunadua itu pertama kali terungkap pada Senin (11/11/2024) dini hari, ketika korban, Astro Wijaya Sijabat (32), dibangunkan oleh istrinya dan mendapati uang hasil penjualan di counter handphone mereka telah raib. Saat korban memeriksa rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan jaket hoodie hitam mengambil uang dari tempat penyimpanan.

Dibaca Juga : Dua Rumah Hangus Terbakar di Dairi, Satu Bangunan Lainnya Alami Kerusakan

Tak ingin tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku, Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak cepat. Setelah dilakukan penyelidikan, JL akhirnya berhasil diamankan pada Senin (17/02/2025) di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae. “Dari hasil pengecekan CCTV, ciri-ciri di dalam rekaman diduga kuat adalah JL,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP H. Naibaho, SH, MH, Selasa (18/02/2025).

Saat diinterogasi, JL mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang hasil curian telah digunakannya untuk membeli sebuah celana jeans, yang kini turut disita sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. “Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP H. Naibaho. Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Dibaca Juga : Operasi Sat Narkoba Polres Simalungun Pengedar Narkoba di Gunung Maligas Diamankan Bersama 3,84 Gram Sabu

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Batunadua. Namun, dengan ditangkapnya AS, diharapkan dapat menciptakan rasa aman kembali bagi masyarakat. “Kami berharap ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal,” tegas AKBP Rudi Hartono. Saat ini, AS telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di wilayah lain. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerja sama antara warga dan aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan