Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Deli Tua di Jalan AH Nasution

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Deli Tua di Jalan AH Nasution

Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua menunjukkan respons cepat dengan menangkap seorang pelaku pencurian disertai pemberatan di Jalan AH Nasution pada Senin (17/02/2025).

Pelaku berinisial AA (32) berhasil diamankan setelah korban, Ruswanto (44), melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya di Jalan Cipta Karya Ganga Berdikari.

Kejadian bermula ketika Ruswanto melaporkan hilangnya sebuah tas berisi kabel putih, empat engsel pintu besi, dan dua keran shower air.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi AA sebagai tersangka utama.

Kapolsek Deli Tua, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan, “Tim kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Berkat kerja sama dan investigasi mendalam, kami berhasil menemukan lokasi pelaku.”

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di tangan AA, termasuk sebuah obeng, tang, tiga kunci pas, dan sebuah kunci Y.

Pelaku mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek Deli Tua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Polisi Medan Tangkap Pencuri Mesin AC yang Melawan di Jermal, Kakinya Ditembak

Kompol Simbolon menegaskan, “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.”

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Deli Tua dalam menanggapi laporan masyarakat terkait tindak pidana.

Polisi juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan diri serta lingkungan guna mencegah potensi kejahatan.

Dengan langkah cepat dan koordinasi yang solid, Tim Reskrim Polsek Deli Tua membuktikan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan