Pelaku Pembobolan Rumah Residivis di Medan Timur Ditangkap, Sempat Dilumpuhkan
Mangatur Simanjuntak, 33 tahun, warga Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur, harus berjalan pincang setelah bagian kaki sebelah kanannya ditembak polisi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butar Butar, mengatakan Mangatur ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap dalam kasus bongkar rumah sekaligus pencurian di Jalan Mesjid Taufik Gang Rukun, Kelurahan Tegal Tejo, Kecamatan Medan Timur.
“Pada saat penangkapan, tersangka ini melakukan perlawanan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Tersangka mengakui semua perbuatannya,” ujar Agus, Sabtu (10/1/2026) sore.
Agus mengatakan, penangkapan terhadap Mangatur berdasarkan laporan dari Radot Sinaga, 59 tahun, warga Jalan Taufik, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Tejo, Kecamatan Medan Timur. Dari pengakuan Radot, pada 26 Desember 2025 lalu, ia dan keluarga melakukan perjalanan ke Porsea dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Sekembalinya dari Porsea, Radot terkejut melihat rumahnya dalam kondisi berantakan. Tak hanya itu, hampir seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah sudah hilang.
Baca juga : Polsek Medan Baru Bekuk Dua Pelaku Pembobolan Salon
“Sekitar tanggal 6 Januari 2026, korban kembali ke rumahnya. Rumah dalam keadaan berantakan dan dalam keadaan kosong. Sehingga pada tanggal 6 Januari, mereka langsung membuat laporan di kantor kita dan kami terima,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil upaya penyelidikan satu tersangka bernama Mangatur Simanjuntak berhasil ditangkap pada Jumat 9 Januari 2026. Saat ditangkap polisi, Mangatur melakukan upaya perlawanan sehingga ditembak di bagian kaki dengan tujuan melumpuhkan.
Diungkapkan Agus, Marudut Simanjuntak merupakan residivis kasus pencurian, bahkan yang bersangkutan sudah bolak balik masuk penjara dengan kasus pencurian.
“Tersangka sudah empat kali mendapat vonis pengadilan karena perbuatan mencuri. Tiga lagi perkaranya yang sudah dilaporkan di Polsek Medan Timur yang belum kami proses, dua perkara sepeda motor, dan satu perkara pencurian besi dari salah satu toko Kasimura di Jalan Krakatau,” ucapnya.






