Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelaku Pembobol Rumah di Torgamba Ditangkap Polisi Setelah Pemilik Tinggalkan Rumah

Pelaku Pembobol Rumah di Torgamba Ditangkap Polisi Setelah Pemilik Tinggalkan Rumah

Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap seorang tersangka bersama barang bukti kejahatannya. Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, Rabu (26/2/2025) menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dibaca Juga : Diduga Sebarkan Konten Pornografi, Perangkat Desa di Samosir Dilaporkan ke Aparat

“Tersangka melakukan aksinya di Jalan Griya Aek Torop Blok B Nomor 03, Dusun Simpang Empat, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar Syamsul. Dijelaskannya, kasus ini berawal dari laporan korban, Junaidi Sembiring, 40 tahun, warga Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Korban tinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah.

Korban menyampaikan, kehilangan sepeda motor Supra X 125 hitam nomor polisi B 3648 BDU serta satu tabung gas elpiji 5 Kg. “Pencurian itu diketahui korban saat kembali ke rumahnya setelah bepergian selama dua hari,” ucap Syamsul. Atas laporan korban, personel Polsek Torgamba melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengendus keberadaan tersangka di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

“Pada malam itu juga, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial MSR, 40 tahun, warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu,” katanya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban. “Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 tabung gas elpiji 15 Kg,” ujarnya

Dibaca Juga : Pemeriksaan Ketat di Pelabuhan Tigaras ABK dan Nahkoda KMP Sumut I-II Diuji Narkoba

Warga sekitar mengaku lega dengan penangkapan ini. “Kami sudah khawatir dengan keamanan di sini, apalagi banyak rumah yang sering ditinggalkan pemiliknya. Alhamdulillah polisi cepat bertindak,” tutur salah seorang warga. Kapolsek Torgamba juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama jika meninggalkan rumah dalam waktu lama. “Pastikan rumah dalam keadaan aman, pasang sistem keamanan tambahan, dan berkoordinasi dengan tetangga atau RT setempat,” pesannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama di daerah yang sering ditinggalkan penghuninya. Polsek Torgamba berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan