Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelaku Curi Motor Pekerja Laundry Dibekuk di Sunggal Saat Main Judol

Pelaku Curi Motor Pekerja Laundry Dibekuk di Sunggal Saat Main Judol

Pria bernama Yusrizal, 43 tahun, ditangkap Tim Resmob Polrestabes Medan saat bermain judi online (judol) slot di kawasan Jalan Nuri, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (3/4/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Yusrizal ditangkap karena menjadi terduga pelaku pencurian sepeda motor milik pekerja laundry di kawasan Komplek CBD Polonia, Kelurahan Suka Damai, Medan Polonia.

Penangkapan dilakukan Tim 2 JCS Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Muhammad Faizal bersama Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan.

“Pengamanan terduga pelaku ini berdasarkan laporan korban atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Pelaku berhasil kita amankan di Kecamatan Sunggal,” ucap Faizal, Senin (6/4/2026).

Kasus ini berawal pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Yusrizal diduga datang ke tempat korban bekerja dengan berpura-pura menjadi pelanggan laundry.

Baca juga : Nekat! Remaja 15 Tahun di Binjai Terciduk Nyolong Sepeda Motor

Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput cucian. Korban bahkan sempat diajak berboncengan menuju lokasi di CBD Polonia. Namun setibanya di lokasi, korban diturunkan di pinggir jalan, sementara pelaku langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor bersama seorang rekannya.

Peristiwa itu pun dilaporkan IY dengan nomor LP/B/289/III/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan.

“Rekannya kini masih kita buru. Berinisial I alias Keling,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, Yusrizal mengakui perbuatannya. Sepeda motor milik korban disebut telah dijual di kawasan Simpang Pajak Melati seharga Rp3 juta.

“Kita mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, dua handphone, uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan