Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pegawai PDAM Tirta Lihou Demo, Dirut Sebut Tuntutan Tak Punya Dasar Hukum Ada Apa di Baliknya?

Pegawai PDAM Tirta Lihou Demo, Dirut Sebut Tuntutan Tak Punya Dasar Hukum Ada Apa di Baliknya?

Direktur Utama PDAM Tirtalihou, Dody R Mandalahi, menyebut premi atau bonus kinerja yang disuarakan para pegawai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini disampaikan menjawab tuntutan pegawai yang demo di Gedung DPRD Simalungun, Rabu (14/5/2025).

Dibaca Juga : Polisi Gelar Penyuluhan Anti-Premanisme, Kawasan Wisata Pangururan Dijaga Aman

“Premi atau bonus itu diberikan kepada pegawai yang memang memiliki prestasi. Silahkan dicek dulu, apakah yang menuntut ini benar-benar berprestasi atau tidak,” ujar Dody.

Menurutnya, hingga saat ini PDAM Tirtalihou belum memiliki dasar untuk memberikan bonus kepada siapapun, termasuk dirinya sendiri. Ia menyoroti sejumlah indikator kinerja yang belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“Tunggakan pelanggan masih tinggi, rekening kembali juga tinggi, NRW (non-revenue water) juga tinggi. Jadi apa yang mau dikasih bonus? Kalau bonus dibagikan, Dirut itu yang dapat paling tinggi. Tapi saya tidak mau melanggar aturan, karena bonus itu hanya bisa diberikan jika ada prestasi yang dicapai,” ucapnya.

Terkait persoalan asuransi pegawai, Dody menyebut pihak manajemen sudah melaporkannya ke kepolisian. Namun, proses hukum terhambat karena tidak semua pegawai bersedia memberikan surat kuasa kepada perusahaan untuk melanjutkan kasus tersebut.

“Kan asuransi tersebut rupanya dilarikan oleh agent, jadi kita lapor ke polisi. Arahan dari polisi minta surat kuasa kepada seluruh pegawai yang diasuransikan. Ada beberapa yang mau memberikan kuasa, tapi sebagian lagi tidak mau, malah memberikan kuasa kepada Sumut Watch. Kami sudah undang juga beberapa pegawai untuk membicarakan hal ini, tapi banyak yang tidak datang. Sumut Watch pun kami undang, namun mereka juga tidak hadir,” kata Dody.

Ia menambahkan, undangan resmi kepada Sumut Watch sudah dilayangkan sejak Selasa, 6 Mei lalu, namun gagal. “Kemudian mereka (Sumut Watch) meminta pertemuan dijadwalkan ulang pada Kamis, 8 Mei, namun hingga hari yang dijanjikan, mereka tetap tidak datang. Setelah itu, tidak ada lagi kabar. Tiba-tiba hari ini mereka sudah demo,” ujar Dody.

Dody berharap para pegawai dapat menyampaikan aspirasi secara prosedural dan profesional, bukan dengan cara-cara yang justru memperkeruh situasi internal perusahaan.

“Artinya melakukan demo itu ketika yang ingin dimintai keterangan tidak ada jawaban atau tidak mau menjawab, ini kita undang kok, kita kirim undangan resmi dari PDAM Tirtalihou, tetapi mereka yang tidak datang,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, puluhan pegawai PDAM Tirta Lihou melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Simalungun, menuntut pencopotan Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, serta Kepala Bagian Umum, Nina Sitanggang.

Dibaca Juga : Dokkes Polres Tapteng Ungkap 17 Personel Positif Diabetes, Ini Faktor Penyebabnya

Dalam pernyataan tertulis yang dibagikan kepada media, massa aksi yang tergabung dalam ‘Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu dan Sumut Watch’ menyebutkan sejumlah dugaan penyimpangan dan kebijakan sepihak yang dilakukan Dodi dan Nina.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan