Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Peduli 821 Pekerja Rentan, Bupati Deli Serdang Serahkan Jaminan Sosial Secara Simbolis

Peduli 821 Pekerja Rentan, Bupati Deli Serdang Serahkan Jaminan Sosial Secara Simbolis

Bupati Kabupaten Deli Serdang, Dr. H Asri Ludin, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa, menyerahkan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 821 tenaga kerja di Kecamatan Pagar Merbau.

Baca Juga : Bersih dan Bebas Kecurangan, BPMP Apresiasi Pelaksanaan SPMB Sumut 2025

Kegiatan ini dilakukan pada 13 Juni 2025 di Jl. Galang Kantor Kecamatan Pagar Merbau dan dihadiri Lom Lom Suwondo, S.S, Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Robby, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Norma Siagian, dan Pejabat setempat Kantor Camat Pagar Merbau.

Baca Juga : Pimpinan Sidang Walk Out, Bahasan LKPD dan KUA-PPAS Picu Ketegangan di DPRD Deli Serdang

Robby menyampaikan, melalui penyerahan simbolis ini, para pekerja rentan dapat lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas melakukan pekerjaann, sehingga hasil dari pekerjaan yang dilakukan dapat lebih baik.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Pagar Merbau, seperti ART, Guru ngaji, Tukang becak, tukang ojek, dan pekerja mandiri lainnya,” jelas Robby.

Baca Juga : Ratusan Warga Desak Penjelasan Soal Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Kapolres Siantar Angkat Bicara

Kegiatan ini bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Deli Serdang sesuai Visi Misi Bupati, mewujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.

Robby menambahkan, dengan adanya program ini, masyarakat dapat terjaga saat melakukan aktivitas pekerjaan, dan ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Deli Serdang kepada warganya.

Baca Juga : Pemkab Tapsel Luncurkan ASN Care Wujud Nyata Dukungan Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan

“Semoga melalui bantuan ini masyarakat dapat bekerja dengan aman, dan kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat juga memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya,” tutup Robby.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan