Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pedagang Lubuk Pakam Protes Kenaikan Kutipan Parkir Bulanan, Beban Usaha Kian Berat

Pedagang Lubuk Pakam Protes Kenaikan Kutipan Parkir Bulanan, Beban Usaha Kian Berat

Sejumlah pedagang makanan di Jalan Thamrin, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan kenaikan kutipan parkir bulanan yang dibebankan kepada mereka.

Dibaca Juga : Imlek 2026 di Vihara Vidya Maitreya Siantar, Doa Khidmat dan Barongsai Satukan Warga

Salah seorang pedagang, Siregar, menyebutkan bahwa kutipan parkir yang sebelumnya sebesar Rp100 ribu per bulan kini naik menjadi Rp300 ribu per bulan.

“Kata yang mengutip, parkir sekarang naik menjadi Rp300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp100 ribu,” ujar Siregar, yang berjualan di sekitar RSUD Amri Tambunan, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, para pedagang pada prinsipnya tidak keberatan apabila kenaikan tersebut memiliki dasar resmi dari pihak berwenang.

“Kalau memang resmi, perintah camat dan ada aturannya, kami tidak keberatan,” katanya menambahkan.

Para pedagang berharap ada penjelasan terbuka terkait dasar hukum dan peruntukan kenaikan kutipan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

Sementara itu, Camat Lubuk Pakam, Wahyu Rismiana, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.

Seorang staf di Kantor Camat Lubuk Pakam menyebutkan bahwa camat sedang berada di Pasar Delimas untuk meninjau kegiatan penyegelan ruko.

Dibaca Juga : Kasus Predator Anak di Asahan Disorot Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Dorong Perlindungan Maksimal bagi Korban

“Pak Camat ke Delimas, Pak,” ujar seorang pria di kantor camat yang enggan menyebutkan namanya

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan