Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pasutri Lansia di Deli Serdang Dibegal, Motor yang Dipakai Mencari Nafkah Raib

Pasutri Lansia di Deli Serdang Dibegal, Motor yang Dipakai Mencari Nafkah Raib

Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, korbannya adalah sepasang suami istri lanjut usia yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang bekas (botot).

Keduanya, Buang dan Inem, warga Jalan Limau Manis Gang Futsal, Pasar XIII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, harus kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4674 MAZ yang menjadi satu-satunya alat mereka untuk mencari nafkah.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (12/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, di Jembatan Pondok Bambu yang menghubungkan Dusun Bandar Labuhan Bawah dengan Desa Limau Manis.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan hendak mencari barang bekas untuk dijual.

“Pas lewat jembatan Pondok Bambu, kereta kami ditunjang dari belakang oleh tiga orang anak muda. Salah satunya langsung mengalungkan celurit ke leher saya dan bilang: ‘Serahkan motormu, kalau tidak, kami gorok.’ Saya sudah mohon, saya bilang kakek ini sudah tua, motor ini buat cari makan. Tapi mereka tak peduli, tetap maksa,” tutur Kakek Buang sedih.

Baca Juga : Tragis! Mahasiswa Asal Binjai Tewas Tenggelam di Sungai Bahorok Langkat

Akibat kejadian itu, Kakek Buang dan istrinya kini masih trauma dan takut untuk keluar rumah.

“Sejak kejadian itu kami tak berani lagi pergi cari botot. Masih terbayang-bayang waktu leher saya dikalungi celurit,” ujarnya lirih.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Damanik saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait aksi begal tersebut.

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita akan cek dulu ke anggota, nanti akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar AKP Jonni Damanik singkat.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian meningkatkan patroli malam hari di sejumlah titik rawan, termasuk di jembatan dan jalan perbatasan antar desa, guna mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah Tanjung Morawa.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan