Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pascabanjir, DPRD Tekankan Dinkes Medan Perkuat Layanan Jemput Bola

Pascabanjir, DPRD Tekankan Dinkes Medan Perkuat Layanan Jemput Bola

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H Iswanda Ramli, memberikan perhatian khusus terhadap melonjaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), penyakit kulit, demam, hingga diare pascabanjir besar yang menerjang Kota Medan pada 27 November 2025 lalu.

“Saya minta ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan Medan,” ucap Nanda, Selasa (2/12/2025).

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk melakukan langkah jemput bola guna menangani tingginya penyakit yang menjangkit para korban banjir.

“Intinya Dinkes Medan harus bergerak cepat, jangan hanya menunggu masyarakat datang ke puskesmas. Pihak puskesmas juga harus segera turun memeriksa dan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Saya yakin lonjakan pasien akan meningkat pascabanjir ini,” ujarnya.

Baca juga : Warga Batang Toru Mulai Terserang Penyakit di Pengungsian, Bantuan Pemerintah Dinanti

Ia menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Medan, Dinkes Medan juga harus memastikan seluruh pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap tersedia.

“Baik itu rawat jalan maupun rawat inap, semua harus standby seperti yang disampaikan Wali Kota. Ini menjadi tugas utama Dinkes Medan pascabencana. Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit, tetapi tidak mendapatkannya,” tegasnya.

Menurut Nanda, fase setelah banjir merupakan periode paling krusial untuk diperhatikan karena menimbulkan efek domino yang merugikan masyarakat secara materiil maupun immateriil.

“Dari sisi kesehatan, ini sangat penting. Masyarakat yang terkena bencana tidak hanya mengalami gangguan kesehatan fisik, tetapi juga psikologis. Banyak yang depresi karena kehilangan harta benda. Semua ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan