Pasca Lebaran, Tingkat Kehadiran ASN Pemko Binjai Tembus 95 Persen
Jumlah ASN maupun non-ASN yang tidak masuk bekerja pasca Lebaran mencapai lima persen. Namun, menurut Kepala BKD Pemko Binjai, Fauzi, sebagian pegawai yang tidak hadir diketahui memiliki keterangan yang jelas, seperti sakit maupun izin dari atasan langsung.
Dibaca Juga : Jelang AFF U-19 2026, Pemko Medan Kebut Revitalisasi Stadion Teladan
“Memang ada beberapa ASN yang sakit dan ada juga yang izin. Namun, bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi teguran hingga disiplin sesuai aturan yang berlaku,” kata Fauzi saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026) siang.
Tingkat kehadiran jumlah ASN dan non-ASN yang hadir bekerja secara keseluruhan mencapai 95 persen. Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (26/3/2026), guna memastikan kedisiplinan pegawai pasca libur Idulfitri.
Dari hasil sidak tersebut, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemko Binjai mencapai sekitar 95 persen. Capaian ini dinilai menunjukkan tingkat kedisiplinan pegawai yang tergolong baik setelah libur panjang.
Selain memeriksa kehadiran, sidak ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam kembali menjalankan tugas dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dibaca Juga : Pria 55 Tahun Tewas di Kebun Sawit Adolina, Warga Heboh
Pemko Binjai menegaskan bahwa pelayanan publik harus kembali berjalan maksimal pasca libur Idulfitri, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.






