Pasca Berhadapan dengan Hukum, Kondisi AL Menunggu Hasil Assessment
Pasca berhadapan dengan hukum, sejak, Rabu (10/12/2025), kondisi SAS alias AL hingga kini baik. Anak berusia 12 tahun itu juga mendapat berbagai kegiatan anak seusianya selama kasus tersebut bergulir.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam perkara ini pihaknya bekerja sama dengan KPAI, Dinas Perlindungan Anak dan Psikologi.
Hingga kini, pihaknya masih mengumpulkan hasil penelitian masing-masing assessment.
Baca Juga : Putusan Bebas Kliennya, Tumbur Munthe Puji Profesionalitas Hakim PN Desa Bandar Kalifah
“Mudah-mudahan tidak lama lagi ini sudah sinkron semuanya dan mohon doanya agar segera kita informasikan ke masyarakat,” ucapnya, Kamis (18/12/2025).
Terkait kondisi AL, Calvijn menerangkan bahwa bungsu dari dua bersaudara itu dalam kondisi baik. Pihaknya memberikan pendampingan untuk beraktivitas sehari-hari.
Mulai dari kegiatan bermain, pendidikan dan kesehatan diakomodasi oleh pihaknya.
“Berbentuk kegiatan sehari-hari, dalam bentuk kesehatan, kita cek setiap hari kesehatannya. Dalam hal kebutuhan pendidikan juga kita berikan juga. Memang saat ini lagi libur sekolah. Tapi kami memberikan edukasi-edukasi, permainan-permainan anak yang didampingi oleh pendamping yang saya sebutkan tadi, dari dinas perlindungan anak, dari bapas (Balai Pemasyarakatan) juga ada dan dari polwan-polwan kita, dari PPA,” tuturnya.
Baca Juga : Dampak Banjir Besitang di Desa Sekoci, Ratusan Rumah Rusak dan Sekolah Hanyut
“Bagaimana kita mengajak kegiatan menggambar, itu semua kebutuhan secara psikologis, secara pendidikan yang harus diberikan dengan seumur anak itu kita berikan,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, polisi tengah menangani kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan AL.
Anak berusia 12 tahun itu diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya Faizah Soraya.
Sejumlah luka tusukan juga ditemukan dari tubuh perempuan 42 tahun itu.






