Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pasar Induk Lau Cih Diterpa Isu Pungli, DPRD Medan Minta Pemko Bertindak Cepat

Pasar Induk Lau Cih Diterpa Isu Pungli, DPRD Medan Minta Pemko Bertindak Cepat

Dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kios oleh oknum di lingkungan PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, kini menjadi sorotan publik.

Anggota DPRD Komisi III Medan, Eko Afrianta Sitepu, mendesak Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengusut dugaan korupsi tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga : Tegas! Bupati Deli Serdang Pecat Delapan ASN, Termasuk Dua Guru Karena Indisipliner

“Praktik pungli ini harus diusut tuntas dan hasilnya disampaikan secara transparan ke publik,” ujar Eko, Sabtu (3/5/2025).

Ia juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, selaku Badan Pengawas seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar segera memerintah jajarannya untuk mendalami informasi yang beredar tersebut.

Baca Juga : Hardiknas di Tanah Karo, Kapolres Tekankan Kolaborasi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas

“Kalau memang terbukti, kita minta segera diberi tindakan tegas kepada oknum tersebut. Pastikan kemana aliran dananya,” tutur Eko mengakhiri.

Sebelumnya, sejumah pedagang Pasar Induk Lau Cih mengaku resah karena berbagai jenis kutipan yang dinilai memberatkan.

Info terbaru, muncul dugaan jual beli 37 unit kios baru dengan harga mencapai puluhan juta rupiah per unit.

Padahal, kios tersebut dibangun untuk relokasi pedagang kaki lima yang sebelumnya menempati area di depan musala dan fasilitas umum lainnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi, saat dikonfirmasi Mistar, belum memberikan tanggapan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan