Pasangan Pria dan Wanita Digerebek di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Di grebek dari sebuah rumah di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada (03/07/2025) seorang pria dan wanita ketangkul miliki narkotika jenis sabu dan ganja.
Dari penyergapan yang dilakukan tim Satuan Unit Narkotika (Satnarkoba) Polres Tanah Karo, keduanya tidak dapat mengelak atas dugaan kepemilikan barang haram tersebut.
Dari kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa satu paket narkotika yang diduga ganja kering seberat 0,73 gram dan satu paket plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,07 gram.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK M.M.M.,Tr,Opsla dalam siaran persnya kepada wartawan (7/07/2025) menyebutkan, penangkapan yang dilakukan unit Narkoba di Desa Ketaren Kabupaten Karo dengan pria Inisial MS (41) warga Desa Ketaren dan seorang wanita JES (39) merupakan warga Desa Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe diduga kuatdalam penyalahgunaan narkotika.
“Penggerebekan dilakukan di dalam sebuah rumah di Desa Ketaren. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga ganja kering seberat 0,73 gram dan satu paket plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,07 gram,” jelas Kapolres, Senin (07/7/2025) pagi.
Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya seperti tujuh lembar kertas tik tak, satu buah plastik bening, satu buah pipet dengan ujung runcing, serta satu buah dompet berwarna krem.
Baca Juga : Kurir Sabu 1,5 Kg Dihadapkan Tuntutan Seumur Hidup di Pengadilan Negeri Medan
Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Keduanya saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Polres Tanah Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.





