Parkir Sembarangan Mobil PJR Bikin Warga BSP Lubuk Pakam Kesal
Keberadaan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) jenis sedan Mazda di Kompleks Perumahan BSP, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menuai kritik warga.
Sebab, mobil dinas polisi bernomor plat 122600-II tersebut setiap malam hingga pagi terparkir di badan Jalan Manggis Raya, Kompleks BSP, sehingga menghalangi mobil lain yang melintas.
Baca Juga : Tragis! Bunuh Abang Kandung Demi Warisan, Jasaman Girsang Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
Menurut keterangan sejumlah warga, mobil dinas PJR tersebut dikemudikan oleh warga yang baru pindah ke BSP.
“Baru-baru ini saja ada mobil sedan PJR itu. Pengendaranya merupakan warga baru di BSP. Sudahlah jalannya hanya bisa dilalui satu mobil (tidak bisa berselisih), diparkir pula mobil di jalan sempit tersebut. Gimana lagi kita bisa melintas,” ujar sejumlah warga BSP yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga : Polres Sibolga Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Bernilai Jutaan Rupiah
Warga lainnya mengungkapkan, karena mobil sedan PJR itu parkir di jalan, banyak warga yang hendak melintas di Jalan Manggis Raya terpaksa mencari jalan lain.
“Hampir penuh badan jalan karena parkir mobil PJR itu. Terpaksa memutarlah kita. Sementara mobil pribadi milik oknum polisi pemilik mobil PJR berada di garasi, mobil PJR dibiarkan terkena hujan dan panas di luar,” ucap warga.
Baca Juga : Tragis di Tapteng, Truk Trans Continent Tabrak Becak Motor hingga Tewaskan Pengemudi
Warga berharap pimpinan PJR Polda Sumut menertibkan kendaraan dinas yang parkir sembarangan di Kompleks Perumahan BSP.






