Para Kades Turun ke Jalan, Tolak Konstatering Sengketa Lahan di Deli Serdang
Aksi penolakan terhadap konstatering lahan sengketa PT Nirvana Memorial Nusantara (PT NMN) di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, melibatkan warga, mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, serta pemerintah desa.
Pantauan di lokasi, Kepala Desa Rambung Baru, Piman Tarigan, terlihat berada di barisan depan menolak proses pencocokan lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam pada Senin (21/7/2025).
“Kami menolak konstatering, karena salah obyek,” tegas Piman saat tim juru sita dari PN Lubukpakam tiba di desa tersebut.
Baca Juga : Warga Deli Serdang Tuntut Eksekusi Aset Merata Usai Rumah Dinas PTPN 1 Dirobohkan
Penolakan ini muncul karena proses konstatering dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa obyek sebenarnya terletak di Desa Bingkawan, yang bersebelahan dengan Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Piman, bersama pegawainya, mendampingi warga sejak awal hingga unjuk rasa berakhir, termasuk berjaga di pintu gerbang PT NMN.
Sebelumnya, ratusan warga berunjuk rasa menolak konstatering lahan dengan membawa hasil pertanian dan menampilkan tarian budaya Karo sebagai simbol penolakan.
Medianto Surbakti, salah satu warga Rambung Baru, menegaskan bahwa obyek seharusnya berada di Desa Bingkawan.
“Ini adalah tanah leluhur kami, letaknya di Desa Rambung Baru. PT Nirvana mengeklaim ini tanah mereka, dan menyebut ini Desa Bingkawan, padahal ini Desa Rambung Baru,” ujar Medianto.
Sementara itu, Penasehat Hukum warga Desa Rambung Baru, Audo Sinaga, menyatakan bahwa surat hak guna bangunan PT NMN yang diterbitkan oleh BPN Deli Serdang adalah salah obyek.
“Dalam sertifikat, obyek tanah ada di Bingkawan, tetapi PT NMN melakukan kegiatan di Desa Rambung Baru dan menggugat warga Rambung Baru,” jelas Audo.
Aksi penolakan ini mencerminkan ketegangan yang terjadi antara masyarakat setempat dan pihak perusahaan, serta menunjukkan pentingnya kejelasan dalam penguasaan lahan yang menjadi sumber kehidupan warga.







https://shorturl.fm/SGknr