Pansel Ketua OJK Mulai Dibentuk, Pemerintah Targetkan Pimpinan Definitif Dua Pekan
Pemerintah resmi memulai proses pembentukan panitia seleksi (pansel) Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (2/2//2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah menargetkan Ketua OJK definitif dapat ditetapkan paling lambat dalam waktu dua minggu.
Dibaca Juga : Iran Panggil Duta Besar Uni Eropa, Protes Keras IRGC Dicap Organisasi Teroris
Saat ini, kepemimpinan OJK masih dipegang sementara oleh Friderica Widyasari Dewi sejak Sabtu (31/1/2026) malam. Ia ditunjuk menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri menyusul tekanan hebat di pasar modal akibat anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Prosesnya sudah dimulai hari ini. Ini tahap awal, dan kita harus bergerak cepat. Targetnya satu sampai dua minggu sudah ada Ketua OJK definitif,” ujar Purbaya saat ditemui di Sentul, Bogor.
Purbaya memastikan proses seleksi akan berjalan independen tanpa intervensi politik. Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan khusus terkait nama calon Ketua OJK yang akan dipilih.
“Belum ada arahan dari Presiden, dan sejauh ini juga belum ada bocoran kandidat,” tegasnya.
Terkait tahapan seleksi, Purbaya menjelaskan bahwa proses masih berada pada fase awal pembentukan pansel. Oleh karena itu, pendaftaran calon Ketua OJK belum dibuka dan mekanisme lanjutan akan diumumkan setelah pansel terbentuk secara resmi.
Ia menilai percepatan proses seleksi ini penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Kepastian kepemimpinan di OJK diyakini dapat menjadi sentimen positif bagi pasar modal yang tengah tertekan.
“Saya optimistis pasar akan merespons positif. Prosesnya sudah berjalan, dan dalam waktu dekat sudah ada kejelasan. Itu bisa membantu IHSG untuk kembali menguat,” kata Purbaya.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pembentukan pansel menjadi langkah awal sebelum proses seleksi berlanjut ke tahap berikutnya.
“Prosesnya akan segera berjalan. Menteri Keuangan akan membentuk pansel, setelah itu tahapan seleksi selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Airlangga.
Dibaca Juga : Prabowo Janjikan Kapal Tangkap 5–30 GT untuk Desa Nelayan, Dorong Ekonomi Pesisir
Pemerintah berharap proses seleksi yang cepat dan transparan dapat memperkuat kepercayaan pelaku pasar serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika pasar modal yang masih berfluktuasi.






