Pakai Material Bekas Bangun Sumur Bor, Kades Beralasan Dana Tak Cukup
Proyek pembangunan sumur bor di Dusun VI, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, menuai sorotan. Pasalnya, proyek senilai Rp90 juta dari Dana Desa tahun 2025 itu diketahui menggunakan sejumlah material bekas.
Sejumlah warga setempat mengaku heran dengan penggunaan bahan bekas pada proyek bersumber dana pemerintah tersebut.
“Anggarannya besar, tapi kenapa masih pakai bahan bekas? Tangki airnya bekas proyek lama, meteran air dan pipa juga bekas,” ujar warga saat ditemui di lokasi proyek, Senin (19/5/2025).
Warga juga mempertanyakan kejelasan bahan bangunan lain, seperti menara besi, yang belum diketahui apakah menggunakan besi baru atau bekas.
Baca juga : Pembangunan Gudang Ilegal di Batang Kuis, Kades Soroti Dugaan Ajang Pungli oleh Oknum
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rawang Pasar IV, Semiin, membenarkan penggunaan material bekas dalam proyek tersebut.
“Benar, beberapa bahan seperti tangki dan pipa kita pakai yang lama. Daripada tidak digunakan, lebih baik dimanfaatkan kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor desa.
Ia beralasan keterbatasan anggaran menjadi penyebab penggunaan material bekas. “Dana Rp90 juta itu belum dipotong pajak 12,5% dan TPK 5%. Jadi ya, tidak cukup. Pekerjaannya pun diserahkan ke pihak ketiga,” tegasnya.
Kades juga mengakui, hingga saat ini sumur bor belum bisa dimanfaatkan warga. Proyek masih dalam proses pencucian, dan pipa-pipa menuju rumah warga belum terpasang.







q8p2wt
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!