Pemkot Padangsidimpuan Tetapkan Status Darurat Banjir dan Longsor
Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan secara resmi menetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (14/03). Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Wakapolres, Forkopimda Plus, Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, serta perwakilan BMKG Aek Godang dan pihak terkait lainnya.
Penetapan status darurat ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 175/KPTS/2025, yang menyatakan bahwa keadaan darurat berlaku selama 14 hari, mulai 14 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Lima Kecamatan di Padangsidimpuan Terendam Banjir, Warga Mengungsi
Kondisi Cuaca dan Peringatan BMKG Perwakilan BMKG Aek Godang dalam rapat tersebut melaporkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan masih akan terjadi pada sore hingga dini hari selama tiga hari ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama di daerah rawan banjir dan longsor. Warga yang bermukim di sekitar aliran sungai diharapkan terus memantau perkembangan cuaca dan bersiap untuk melakukan evakuasi jika curah hujan tinggi berlangsung dalam waktu lama.
Dampak Bencana dan Upaya Penanggulangan Kepala Pelaksana BPBD Kota Padangsidimpuan, Harnovil, dalam laporannya menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdal-Ops) hingga pukul 23.00 WIB, bencana ini telah berdampak pada lima kecamatan, mencakup 28 desa dan kelurahan di Kota Padangsidimpuan. Tim BPBD dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk melakukan penanganan dan mitigasi bencana di wilayah terdampak.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Imbauan Wali Kota Padangsidimpuan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah guna menjaga keselamatan bersama. Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam upaya penanggulangan bencana serta pemulihan pasca-bencana agar situasi dapat segera kembali normal.
Dengan ditetapkannya status darurat ini, Pemkot Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memantau kondisi di lapangan dan mengambil langkah-langkah strategis guna mengurangi dampak bencana serta memastikan keselamatan masyarakat.






