P-APBD 2025 Cantumkan Anggaran Tembok Penahan Tanah Longsor di Kecamatan Lima Puluh
Tembok penahan tanah di perumahan Lima Puluh Permai Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang longsor akan segera dibangun.
Camat Lima Puluh Adre Aulia Harahap mengatakan anggaran pembangunan tembok penahan telah ditampung dalam P-APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2025.
“Tadi kita koordinasi dengan Dinas PUPR. Pembangunan direncanakan akan dimulai pada Senin 6 Oktober mendatang bersumber dari P-APBD Batu Bara,” ujar Adre.
Robohnya tembok penahan akibat terjangan air di parit pembuangan menuju sungai tersebut menyebabkan bagian belakang satu unit rumah di perumahan tersebut rusak berat karena ikut longsor.
Warga Perumahan Lima Puluh Permai menyambut baik rencana pembangunan kembali tembok penahan tanah tersebut.
Baca juga : Politisi PDIP Sardo Sianturi Pertanyakan Keterlambatan R-KUA PPAS R-APBD 2026 Labura
Mereka berharap pekerjaan dapat segera dimulai agar risiko longsor susulan dapat dicegah, terlebih saat musim hujan.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara memastikan pembangunan akan dilakukan dengan konstruksi yang lebih kokoh.
Langkah ini diharapkan dapat menahan tekanan air parit dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Dengan dimulainya pembangunan tembok penahan tanah melalui anggaran P-APBD 2025, pemerintah daerah berharap dapat meminimalkan risiko kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.
Pembangunan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Batu Bara dalam penanggulangan bencana serta perbaikan infrastruktur di daerah rawan longsor.






