Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ormas Islam Desak Divisi Propam Mabes Polri Tindak Kapolres dan Kasat Reskrim Asahan

Ormas Islam Desak Divisi Propam Mabes Polri Tindak Kapolres dan Kasat Reskrim Asahan

Ormas

Ormas Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kisaran Asahan dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Asahan mendatangi Mapolres Asahan pada Senin (16/12/2024).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dugaan tangkap lepas terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial Udin alias Udin Badau, warga Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Dalam orasinya, Kemal Reza Muhammad selaku koordinator lapangan dan Alwi Tanjung menyampaikan bahwa TPPO merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius dan harus ditindak tegas.

“TPPO adalah kejahatan luar biasa yang bisa terjadi di dalam maupun antar negara. Berdasarkan program 100 hari dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri dan jajarannya berkomitmen menindak tegas judi online, narkoba, dan TPPO. Namun, implementasi program ini tidak berjalan di wilayah hukum Polres Asahan,” tegas Reza.

Reza juga menyebut salah satu contoh yang terjadi di Kecamatan Silo Laut.

“Udin alias Udin Badau diduga kuat sebagai pelaku TPPO yang masih beroperasi hingga saat ini. Parahnya, Udin diduga dibekingi oleh oknum tertentu,” jelasnya.

Informasi yang kami peroleh, pihak Polres Asahan sempat melakukan penangkapan terhadap pelaku, tetapi kemudian pelaku kembali bebas seolah tidak terjadi apa-apa. Kami menduga ada oknum Polres Asahan yang menerima suap dari pelaku TPPO,” jelasnya.

Alwi Tanjung menambahkan bahwa keadilan harus ditegakkan.

“Dengan semangat reformasi dan keadilan sosial, kami dari HMI dan PMII meminta Kapolres Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa anggotanya yang diduga menerima suap dari pelaku TPPO,” ujarnya.

Kami juga meminta Kapolres Asahan untuk benar-benar mengedepankan prinsip Presisi Polri yang sering dipajang besar di Polres Asahan,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan aliran dana yang diduga berasal dari setoran bulanan Udin alias Udin Badau.

“Kami meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk menindak tegas Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan jika terbukti terlibat dalam kasus tangkap lepas ini,” tutup Reza.

Aksi tersebut berlangsung tertib dengan tuntutan agar aparat kepolisian di wilayah Asahan lebih serius menangani kasus TPPO dan menjaga integritas dalam penegakan hukum.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan