Miris! Orang Tua Kehilangan Rp137 Juta, Pelakunya Ternyata Anak Sendiri
Seorang ibu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, tak menyangka bahwa pelaku pencurian uang dari toko kelontong miliknya adalah pelakunya anak sendiri.
Korban bernama Khairul Bariah, warga Jalan Anggrek, Kelurahan Batangterap, Kecamatan Perbaungan, mengaku kehilangan uang sebesar Rp137 juta pada Minggu (30/3/2025). Kejadian ini diketahui sekitar pukul 09.00 WIB setelah dua karyawannya, Laila (21) dan Imel (31), memberi tahu bahwa uang yang disimpan di toko sudah raib.
Baca Juga: Suka Makan Keju? Dokter Urologi Ingatkan Risiko Batu Ginjal dan Gejalanya
Mendapat kabar tersebut, Khairul Bariah langsung mengecek ke lokasi dan melaporkan kejadian ke Polsek Perbaungan dengan nomor laporan polisi LP/B/67/III/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 30 Maret 2025.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial R pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku merupakan anak kandung korban sendiri.
Dalam pemeriksaan, R mengaku mengambil uang dari toko ibunya dan menggunakannya untuk bersenang-senang serta memenuhi gaya hidup mewah. Dari total uang yang dicuri, sekitar Rp73 juta masih berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti.
Baca Juga: 9 Ramuan Herbal Ampuh untuk Detoks dan Perbaiki Fungsi Ginjal
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku dan menyebut bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga, dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara,” ujar Iptu Zulfan.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga dan jumlah kerugian yang tidak sedikit.






