Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Operasi Pengawasan Residivis Diringkus di Terminal Sibolga dengan Sabu

Operasi Pengawasan Residivis Diringkus di Terminal Sibolga dengan Sabu

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kota Sibolga menangkap seorang residivis karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Jumat (24/1/24) sekitar pukul 22.35 WIB di kawasan Terminal Kota Sibolga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Dibaca Juga : Empat Warga Diamankan dalam Penggerebekan Lapak Judi di Jamin Ginting Medan

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan pihaknya ada menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan terdapat seorang laki-laki yang diduga membawa, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Terminal Kota Sibolga. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (25/1/25).

Kasat Narkoba menjelaskan tibanya di lokasi, Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AKH (28) warga Jalan Padangsidimpuan Kelurahan Hajoran Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. “Pria itu masih tercatat sebagai residivis di kasus yang sama dan langsung diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Rahmad, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 5,0 gram. “Selain itu, turut diamankan pula satu unit telepon genggam android merk Oppo dan satu kotak rokok Union yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut,” bebernya.

Kasat Narkoba menegaskan tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan berharap kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar. “Hingga saat ini, penyidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut. Kami juga akan mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah itu,” tegas Rahmad.

Dibaca Juga : SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terjerat Sengketa Lahan Sejarah dan Dampaknya

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan bagi mereka yang sudah pernah dihukum. Polisi berharap penangkapan ini dapat mencegah beredarnya narkoba lebih lanjut di Sibolga dan sekitarnya. Selain itu, pihak kepolisian juga berjanji akan terus melakukan pengawasan dan patroli di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, seperti terminal, pelabuhan, dan kawasan-kawasan yang sering menjadi transit bagi para pelaku peredaran barang haram tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan