Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Operasi Dian Toba 2025 Polres Pakpak Bharat Ungkap Penimbunan 97 Jerigen BBM Subsidi!

Operasi Dian Toba 2025 Polres Pakpak Bharat Ungkap Penimbunan 97 Jerigen BBM Subsidi!

Polres Pakpak Bharat mengamankan seorang pria berinisial RMAB berusia 46 tahun, yang diduga melakukan penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin. Tersangka ditangkap dalam Operasi Dian Toba 2025, pada Selasa (13/5/2025), sekitar pukul 19.30 WIB.

Dibaca Juga : Danrem 023/KS Pimpin Sertijab Kaskorem dan Dandim 0210/Taput, Tandai Era Baru Kepemimpinan

Penangkapan dilakukan di kediaman RMAB di Jalan Sikadang Njandi, Desa Boang Manalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat. Dari lokasi, polisi menyita 97 jerigen berisi BBM jenis solar dan pertalite yang diduga bersubsidi.

Plt Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi MISTAR melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (17/5/2025).

“Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Dian Toba 2025 berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprint/308/V/OPS.1.3.1/2025 tertanggal 3 Mei 2025,” jelas Charles.

Dalam operasi ini, Satreskrim Polres Pakpak Bharat melakukan patroli tertutup (kring serse) dan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya.

“Setelah menerima informasi masyarakat tentang dugaan penimbunan, tim turun langsung dan menemukan 97 jerigen berisi solar dan pertalite di rumah pelaku,” kata Charles.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diketahui dibeli oleh RMAB dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Sukaramai.

Kini, RMAB beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

Dibaca Juga : Bupati Labuhanbatu Segera Terbitkan Perbup, Fokus Penguatan Pendidikan Agama dan Karakter

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai langkah tegas dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” tegas Charles.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan