Oknum Napi Diduga Kendalikan Narkoba dari Rutan, Karutan Sidikalang Angkat Bicara!
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sidikalang, Loviga F Sembiring angkat bicara soal oknum narapidana kendalikan peredaran narkoba dan bertindak lodes penipuan dari dalam Rutan. Bantahan itu disampaikan Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Brema Barus ketika dihubungi Senin (6/4/2026).
Dibaca Juga : Wabup Batu Bara Dorong OPD Gunakan DTSEN, Targetkan Pengentasan Kemiskinan
“Isu itu tidak benar bang, kita pastikan itu framing. Banyak isu liar beredar. Pun demikian malam ini kita akan lakukan razia untuk memastikan,” kata Brema yang mengaku lulusan Akademi Kemenkumham.
Baru bertugas lima bulan di Rutan Sidikalang, dirinya telah menerapkan pola keamanan maksimal melakukan razia rutin terhadap ratusan napi dan tahanan.
Menjawab isu juga bebasnya para napi menggunakan handphone dari Rutan, Brema menyebut Napi hanya bisa menggunakan alat komunikasi disediakan Rutan untuk komunikasi kepada keluarga napi dan tahanan, yaitu warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Sebelumnya, Karutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga F Sembiring memaparkan jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Sidikalang sebanyak 427 orang terdiri dari 370 orang Narapidana dan 57 Tahanan.
Jumlah yang sudah bebas per tanggal 1 Januari 2026-04 April 2026, sebanyak 52 orang, terdiri dari bebas biasa 22 orang, pembebasan bersyarat 26 orang, dan cuti bersyarat 4 orang.
Sebelumnya, beredar isu, oknum narapidana inisial RM dan HKS diduga kuat bebas kendalikan peredaran narkoba dan lodes penipuan dari Rutan Sidikalang.
Dibaca Juga : Proyek Pojok Baca di Batu Bara Disorot, Audit Temukan Kelebihan Bayar
Juga isu beredar atas hal itu pihak Rutan diduga menerima fee. Dan sekitaran awal tahun 2026, pihak dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dikabarkan pernah melakukan penggerebekan terhadap pelaku lodes di dalam Rutan Sidikalang.






