Oknum Guru BK SMAN 1 Kabanjahe Hina Muridnya Miskin Gegara Dana PIP
Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus di SMAN 1 Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara. Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai salah satu oknum guru Bimbingan Konseling (BK) disebut bertindak amoral terhadap siswinya sendiri.
Yang mana, siswi berinisial EP menjadi bahan olok-olokan lantaran menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dikarenakan menerima dana PIP, oknum guru BK berinisial FAS itu hina latar belakang ekonomi korban dengan sebutan miskin.
Dalam unggahannya akun media sosial platform Facebook, beredar pernyataan oknum guru BK yang menyulut emosi lantaran bernarasikan merendahkan EP.
“Kalau sudah miskin jangan miskin hati, enggak tahu diri kau sudah miskin,” ujar FAS dalam laporan.
Diketahui, kasus ini berawal dari EP yang menerima dana PIP sebesar Rp4,5 juta dari pihak bank pada (10/2024).
Baca Juga : Korban Cabul Pria Lansia di Deli Serdang Jalani Trauma Healing Bersama Psikolog
Padahal, dana yang seharusnya diterima siswi SMAN 1 Kabanjahe tersebut hanya berkisar Rp1,8 juta.
Yang mana, selisih pembayaran itu baru diketahui pihak terkait setelah dua bulan EP menerima bantuan tersebut.
Oleh karena itu, pihak sekolah yang mengetahui hal ini sontak memberi penjelasan dan meminta selisih dana PIP dikembalikan.
Namun, uang yang sudah EP tidak dapat dikembalikannya secara utuh lantaran telah digunakan untuk kebutuhan keluarga.
Alhasil, pihak keluarga siswi melakukan negosiasi agar selisih dana PIP dikembalikan dengan cara diangsur tiap bulannya sebesar Rp100 ribu.
Waktu silih berganti, cicilan yang seharusnya dipenuhi keluarga EP justru tidak kunjung dibayarkan.
Menyikapi hal tersebut, oknum guru BK yang tidak terima dengan sikap keluarga siswinya disebut terus-menerus melakukan intimidasi.
Hingga suatu saat, FAS melontarkan perkataan yang tidak seharusnya diutarakan kepada siswi tersebut.
Yang mana, oknum guru BK SMAN 1 Kabanjahe itu disebut merendahkan korban dengan sebutan miskin.
Bukan main, perkataan itu dikabarkan menjadi pemicu EP melakukan aksi nekat bunuh diri dengan cara minum racun.
Beruntung, nyawa siswi SMAN 1 Kabanjahe itu dapat diselamatkan usai menjalani perawatan medis.
Diketahui, kasus tersebut terus memanas hingga pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Cinta Bangsa Indonesia (KCBI) turut andil mendampingi keluarga korban.
Pendampingan tersebut dilakukan dengan cara meminta penjelasan pihak sekolah, terkhusus oknum guru BK dalam polemik dana PIP yang berlebih.
Bukan dengan cara yang baik, sejumlah anggota LSM tersebut langsung menggeruduk sekolah pada Kamis (24/9/2025) hingga berujung viral di media sosial.
Mereka juga mengancam oknum guru BK SMAN 1 Kabanjahe apabila terus melakukan upaya intimidasi terhadap korban.
Menyikapi hal tersebut, pihak sekolah dikabarkan telah menempuh jalur hukum untuk mempidanakan LSM KCBI usai bertindak arogan.
Demikianlah kasus oknum guru BK SMAN 1 Kabanjahe yang hina muridnya dengan sebutan miskin karena terima dana bantuan PIP.






