Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Oknum DPRD Tapsel Diduga Aniaya Rakyat Kecil, Ketua DPW PWDPI SUMUT Angkat Bicara

Oknum DPRD Tapsel Diduga Aniaya Rakyat Kecil, Ketua DPW PWDPI SUMUT Angkat Bicara

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara Dinatal Lumbantobing S.H angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan rakyat kecil yang dilakukan oleh oknum DPRD Tapanuli Selatan.

“Kami mengecam keras tindakan oknum DPRD Tapsel EES yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap rakyat kecil” kata DL Tobing saat selesai melakukan audiensi bersama Kadis Kominfo Sumut, Senin (20/1/2025)

Menurut DL Tobing sapaan akrabnya, menyesalkan atas tindakan oknum anggota DPRD Tapsel diduga terlibat kasus penganiayaan bahkan sebagai provokator kerusuhan yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batang Toru,Sumatera Utara.

Baca juga : KPU Tapsel Sabet Penghargaan Terbaik II Nasional dalam Kategori Teknis Pilkada

“Iya,tindakan tersebut sangat kita sesalkan DPRD adalah wakil rakyat bukan menindas rakyatnya dan ini sudah mencoreng nama baik di DPRD maupun di Partainya” tegas DL Tobing.

Harapnya,agar penegak hukum khusus kepada para Hakim di Pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan.

“Kami minta penegak hukum terkhusus Hakim di Pengadilan bertindak secara professional menjatuhkan hukuman yang setimpal dan kepada Ketua DPD Partai Nasdem untuk mengevaluasi kinerja anggotanya“ jelas DL Tobing.

DL Tobing juga menjelaskan bahwa lembaga organisasi pers DPW, DPC bahkan DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) yang sudah meluas di 30 provinsi DPW se Indonesia akan mengkawal kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Tapanuli Selatan.

Baca juga : Tapsel Geger! Pria Beristri Diduga Lakukan Pelecehan pada Dua Anak

Informasi yang dihimpun, EES yang merupakan anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Nasdem telah diamankan Polres Tapsel, pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu, DI Hotel Natama Jalan SM Raja, Kota Padang Sidempuan.

Diketahui,puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan jalan Ngumban Surbakti Medan, Senin ( 20/1/2025).

Dalam aksinya massa menuntut agar aparat penegak hukum khususnya para Hakim di Pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada oknum anggota DPRD Tapsel karena menjadi provokator dalam aksi penganiayaan warga dalam kasus kerusuhan yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batang Toru, Sumatera Utara, Februari 2024 lalu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan