Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Oknum Anggota BNN Terlibat Perampokan Bersenjata di Asahan

Oknum Anggota BNN Terlibat Perampokan Bersenjata di Asahan

Satu orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan terlibat kasus perampokan bersenjata.

Haidar Rizal Fikri, 36 tahun, bersama dua orang lainnya, Zaki, 32 tahun dan Cucur, 19 tahun, menggunakan senjata laras panjang jenis PM buatan PT Pindad, serta dua unit pistol otomatis dalam aksinya.

Aksi perampokan terakhir dilakukan ketiganya pada Jumat (18/7/2025), di Lingkungan II, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan.

Baca juga : Perampokan Modus Kencan di Medan, Perempuan ini Jebak Korban di Kamar Hotel

Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, membenarkan adanya keterlibatan satu anggota BNN.

“Iya, satu orang (Haidar). Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Adrea, Senin (4/8/2025).

Adrea belum bisa memastikan asal senjata api yang digunakan oleh tersangka apakah milik BNN atau tidak. “Nanti kita lihat di persidangan. Kita hormati proses hukumnya,” kata Adrea.

Baca juga : Kepala Karyawan Jadi Korban Perampokan, Kepala Dipukul Pakai Kayu di Deli Serdang

Sedangkan Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, hanya menjawab singkat saat ditanya soal perampokan tersebut.

“Kami cek pak,” ujar Revi.

Dari penangkapan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 4 sepeda motor, 5 telepon genggam, dan 80 butir peluru kaliber 9 milimeter.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan