Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS OJK Sumut Sebut Stabilitas Keuangan Terjaga, Restrukturisasi Kredit Tembus Rp957 Miliar

OJK Sumut Sebut Stabilitas Keuangan Terjaga, Restrukturisasi Kredit Tembus Rp957 Miliar

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Khoirul Muttaqien, menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Sumut tetap berada pada level yang kuat dan aman meski menghadapi tantangan bencana alam hidrometeorologi.

Melalui kebijakan POJK 19, OJK memberikan perlakuan khusus berupa restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terdampak di 19 kabupaten dan kota, termasuk wilayah yang mengalami dampak cukup parah seperti Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, hingga Langkat.

Berdasarkan data pantauan OJK, total restrukturisasi di sektor perbankan telah mencapai Rp957,08 miliar yang mencakup 45.789 debitur, di mana 60 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Khoirul Muttaqien menjelaskan bahwa keleluasaan restrukturisasi ini diberikan agar para pelaku usaha yang terdampak tetap dapat bertahan atau bahkan bangkit kembali setelah tertimpa musibah.

Namun, ia mengingatkan lembaga jasa keuangan untuk tetap mengedepankan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Baca juga : Pansel Ketua OJK Mulai Dibentuk, Pemerintah Targetkan Pimpinan Definitif Dua Pekan

“Kita juga aware, jangan sampai ketentuan ini menjadi aji mumpung oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak terdampak namun ikut mengajukan. Karena itu, kami meminta bank tetap berhati-hati karena ini sifatnya case by case,” katanya dalam Media Talk di Kantor OJK Sumut, Selasa (10/3/2026).

Selain penanganan dampak bencana, OJK Sumut juga mencatat pertumbuhan industri perbankan yang positif dengan total aset mencapai Rp356,34 triliun atau tumbuh 2,90 persen. Penyaluran kredit juga mengalami kenaikan sebesar 4,13 persen menjadi Rp312,19 triliun, di mana sektor pengolahan serta pertanian masih menjadi penopang utama distribusi PDRB Sumut.

Muttaqien menambahkan bahwa porsi ekonomi Sumut terhadap total ekonomi Pulau Sumatera masih menjadi yang terbesar dengan kontribusi mencapai 23,54 persen.

Dalam upaya pengembangan ekonomi daerah, OJK kini mengalihkan fokus strategis dari komoditas kelapa sawit pada tahun sebelumnya menuju pengembangan ekosistem komoditas jagung dan kopi untuk periode 2025 hingga 2026.

Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) ini melibatkan sinergi lintas sektor yang komprehensif, mulai dari perbankan untuk penyaluran KUR, perusahaan asuransi untuk perlindungan lahan dan petani, hingga pelibatan Bulog sebagai pembeli siaga atau offtaker.

Baca juga : OJK–MSCI Bahas Kenaikan Free Float dan Transparansi Saham, IHSG Masih Tertekan

“Kami mencoba melibatkan semua sektor jasa keuangan untuk membangun ekosistem ekonomi daerah, termasuk membantu kendala penjaminan ekspor kopi yang ada di wilayah Tapanuli,” ucapnya.

Di sisi lain, Khoirul juga menyoroti karakteristik unik pada sektor keuangan syariah di Sumut yang memiliki tingkat literasi cukup tinggi, namun dengan akses inklusi yang masih perlu ditingkatkan.

Berbeda dengan sektor konvensional, masyarakat Sumut banyak yang sudah memahami prinsip ekonomi syariah, tetapi belum seluruhnya menggunakan layanan tersebut secara aktif.

Melalui inisiatif nasional seperti Gerak Syariah atau Pekan Ramadan Keuangan Syariah, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses produk syariah agar potensi besarnya dapat dioptimalkan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan