Odong-odong di Pematangsiantar Dikritik Pengamat Sumber Kegaduhan dan Ganggu Ketertiban?
Keberadaan odong-odong atau motor gembira di Kota Pematangsiantar menimbulkan pro dan kontra, satu sisi menjadi kendaraan wisata, sementara sisi lain menjadi penyebab kemacetan. Selain tidak memiliki standar kelayakan, odong-odong juga kerap mengalami kecelakaan.
Dibaca Juga : Bulog Siantar Jamin Stok Beras Cukup hingga Akhir 2025, Harga Stabil Pasca Lebaran
Pengamat kebijakan publik dari Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Marpaung, menyebut keberadaan odong-odong menimbulkan kegaduhan. Kecelakaan dan kemacetan menjadi efek yang kerap terjadi, dan merugikan masyarakat umum.
Rindu menekankan Pemko dan Polres Pematangsiantar harus bertanggung jawab atas kejadian yang ditimbulkan odong-odong. Sebelum adanya korban jiwa, kendaraan bermotor itu harus segera ditertibkan. “Segera menetapkan kebijakan progresif agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang dapat menimbulkan korban,” kata Rindu, Rabu (9/4/2025).
Satu sisi ia menjelaskan, setiap kendaraan mengalami modifikasi harus diawali dengan penelitian yang fokus pada rancangan teknis hingga tempat pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor. Dia pun meragukan jika odong-odong telah melewati aturan-aturan yang berlaku tersebut. “Stakeholder harus segera memformulasikan dan menetapkan kebijakan untuk dipedomani,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal musik yang diperdengarkan saat odong-odong beroperasi. Menurutnya, sangat mengganggu ketertiban umum. Jenis musik dugem kerap disetel, sementara penumpangnya kebanyakan anak-anak. “Itu hal yang kurang pantas, mengingat psikologi anak-anak sangat rentan,” ucapnya.
Di sisi lain, para pemilik odong-odong berargumen bahwa usaha mereka menjadi sumber penghidupan. “Ini satu-satunya cara saya menghidupi keluarga. Kalau dilarang, mau cari kerja apa?” kata Budi, salah seorang pengemudi odong-odong.
Pemerintah Kota Pematangsiantar disebut sedang mengevaluasi regulasi terkait odong-odong. “Kami akan cari solusi terbaik agar hiburan rakyat ini tetap ada tanpa mengganggu kenyamanan warga,” kata Kepala Dinas Perhubungan setempat.Sementara itu, warga berharap ada titik tengah—odong-odong tetap bisa beroperasi, tetapi dengan aturan yang lebih tertib agar tidak lagi menjadi sumber kegaduhan.






