Nekat Curi HP, Seorang IRT Diringkus Polisi demi Beli Narkoba Bareng Pacar
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MM (42) warga Jalan Rakyat Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan nekat mencuri handphone di Apotek Rio Farma milik Tiodora Marbun (67) di Jalan HM Said/Simpang Pelita II, Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, Kamis (3/7/2025) mengatakan aksi pencurian yang dilakukan MM pada, Minggu (22/6/2025).
Baca Juga : Curi Sepatu karena Tergiur Penampilannya, Driver Ojol Ini Malah Masuk Penjara
Awalnya IRT itu mendatangi apotek dan berpura-pura meminta sumbangan. Korban yang merasa iba kemudian hendak mengambil uang dan meninggalkan handphone miliknya di atas meja kasir.
“Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku mencuri HP korban lalu meninggalkan lokasi. Tak lama korban kembali dan tidak melihat pelaku di lokasi. Sedangkan HP miliknya raib. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” katanya.
Petugas yang menerima laporan korban lanjut Kapolsek, cek lokasi dan melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku menjalankan aksinya.
“Keesokan harinya anggota Reskrim kita mengamankan MM serta menyita uang tunai Rp 150 ribu hasil penjualan handphone. Petugas juga mengamankan baju daster yang digunakan pelaku saat beraksi dan rekaman CCTV. Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Agus.
Tambahnya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, MM mengaku handphone milik korban digadainya melalui A seharga Rp 500 ribu.
Uangnya digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba bersama pacarnya berinisial R.
“Pengakuan pelaku uangnya untuk bi sabu. MM mendapat bagian Rp 400 ribu, sedangkan pacarnya, A mendapat bagian Rp 100 ribu,” pungkasnya.






